MS & PARTNERS LAW OFFICE - Indonesia Lawfirm
  • Home
  • About MS & Partners
  • Our Expertise
    • Business Setup
    • Contract Creation
    • Seminar | Workshop
  • Contact Us
  • PUBLICATION
    • NEWSLETTER
    • NEWS
  • Videos
  • LAWYERS NOTE
PROTOKOL NEW NORMAL
UNTUK BARBERSHOP, SALON, DAN SPA
Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan "New Normal" agar aktifitas masyarakat dan bisnis tetap dapat berjalan namun kesehatan tetap dapat diutamakan. Untuk itu, Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru sebagai protokol yang wajib diikuti oleh setiap orang, setiap bisnis dan setiap perusahaan yang tentunya dapat membantu setiap orang dapat beraktifitas sambil mencegah penyebaran Covid-19. Protokol new normal ini diatur di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 - 830 Tahun 2020, dimana protokol New Normal untuk Barbershop, Salon dan Spa adalah sebagai berikut:
  1. Sering mencuci tangan dan membersihkan alat salon yang digunakan;
  2. Wajib menggunakan masker, face mask, dan sarung tangan;
  3. Terapkan praktik pembersihan dan disinfeksi optimal di fasilitas secara rutin;
  4. Menerapkan protokol dan kebijakan pada karyawan dan klien yang sakit dengan gejala seperti flu dan memiliki gejala lainnya.
Picture

MS & PARTNERS LAW OFFICE

Jakarta Office
Working Zone Building,
Jl. Bangka Raya No. 42A
RT 002 / RW 005, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
12720 - Indonesia 
Contact Us
Tel: 0813 9875 3747
whatsapp : 0813 9875 3747
​line id: msplaw
​email: lawofficemsp@gmail.com
Picture

​INSTAGRAM
@msplaw

© MS & Partners Law Office 2017 - All Rights Reserved.
  • Home
  • About MS & Partners
  • Our Expertise
    • Business Setup
    • Contract Creation
    • Seminar | Workshop
  • Contact Us
  • PUBLICATION
    • NEWSLETTER
    • NEWS
  • Videos
  • LAWYERS NOTE