PROTOKOL NEW NORMAL
UNTUK BARBERSHOP, SALON, DAN SPA
Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan "New Normal" agar aktifitas masyarakat dan bisnis tetap dapat berjalan namun kesehatan tetap dapat diutamakan. Untuk itu, Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru sebagai protokol yang wajib diikuti oleh setiap orang, setiap bisnis dan setiap perusahaan yang tentunya dapat membantu setiap orang dapat beraktifitas sambil mencegah penyebaran Covid-19. Protokol new normal ini diatur di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440 - 830 Tahun 2020, dimana protokol New Normal untuk Barbershop, Salon dan Spa adalah sebagai berikut:
|