MS & PARTNERS LAW OFFICE - Indonesia Lawfirm
  • Home
  • About MS & Partners
  • Our Expertise
    • Business Setup
    • Contract Creation
    • Seminar | Workshop
  • Contact Us
  • PUBLICATION
    • NEWSLETTER
    • NEWS
  • Videos
  • LAWYERS NOTE
LEGAL SUBSCRIPTION
Nikmati hidup yang bebas, tenang, dan terfokus pada tujuan anda. Serahkan permasalahan dan kebutuhan hukum anda kepada kami. Dengan sistem Legal Subscription, anda akan mendapatkan servis hukum dari kami tanpa ada biaya tambahan. Legal Subscription akan membuat anda merasa memiliki lawyer pribadi yang selalu siap untuk membantu anda, misalnya dalam pembuatan dan pemeriksaan perjanjian-perjanjian, pembuatan surat-surat/ dokumen-dokumen hukum, anda bebas bertanya kepada kami tentang apapun dan kapanpun.
Dengan Legal Subscription, anda akan bebas mendapatkan jasa hukum di bawah ini sampai dengan masa Legal Subscription anda berakhir. Silahkan pelajari opsi Legal Subscription kami di bawah ini.
Document Review;
Legal Workshop;
Unlimited scheduled consultations;
Unlimited Contract Review;
Unlimited Contract Creation;
Monthly Company's document Creation/ Review, such as company's deed, company's regulation, etc.
Ongoing deal management & contract negotiations;
Members receive a 10% discount on additional legal services or products not included in their monthly membership

HOW TO HIRE OUR FIRM ONLINE
IT'S AS EASY AS: 1,2,3

Step 1
Chat With Us
Ceritakan kebutuhan hukum dan/atau permasalahan anda kepada Lawyer kami melalui chat yang tersedia di bawah kanan website kami/ melalui kotak yang tersedia di bawah ini
Email Us Now>
Vertical Divider
Step 2
Hire The ​Firm
Team kami akan menjelaskan kepada anda mengenai tahapan yang akan dijalani dan berdiskusi dengan anda, serta memberikan perjanjian & Surat Kuasa untuk ditandatangani.
Vertical Divider
Step 3
Get To Work
Setelah menyelesaikan semua proses, maka anda tinggal tenang karena para lawyer dan seluruh team pada kantor MS & Partners Law Office akan siap bekerja untuk membantu anda.

APA ITU RETAINER?
MENGAPA ANDA MEMBUTUHKANNYA?


APA ITU RETAINER?
​Dalam dunia yang semakin sadar hukum, banyak terjadi ketika seseorang sedang berargumen dengan pihak lain, lalu berkata bahwa mereka akan menghubungi lawyernya. Anda atau perusahaan anda dapat mempunyai "lawyer bagi anda / perusahaan anda sendiri" melalui sebuah hubungan retainer dengan lawyernya, sehingga pihak tersebut dapat menghubungi lawyernya setiap ada permasalahan yang muncul atau terdapat pertanyaan hukum yang ingin ditanyakan.


PENGERTIAN RETAINER
Retainer adalah sebuah sistem dimana klien akan melakukan pembayaran jasa kami dengan jumlah yang tetap setiap bulan/ tahun (tergantung kepada perjanjian) yang memberikan kebebasan bagi klien untuk menggunakan jasa kami sampai dengan jumlah waktu retainer yang disepakati. Dengan kata lain, dengan sistem retainer, anda bebas menggunakan jasa hukum kami (baik konsultasi/ servis hukum lainnya) sampai dengan jumlah waktu yang telah ditentukan, dimana seakan-akan anda memiliki MS & Partners Law Office sebagai kuasa hukum tetap anda.
MENGAPA MEMILIH SISTEM RETAINER
Sistem retainer menguntungkan bagi klien karena klien tidak perlu membayar jumlah yang terlalu besar untuk menggunakan jasa hukum kami yang reguler (seperti konsultasi, review perjanjian, dll) sampai dengan limit waktu tertentu, dibandingkan jika klien harus membayar jasa kami untuk setiap konsultasi/ penanganan kasus tertentu. Hal lebih rinci mengenai hal ini akan dijelaskan di dalam perjanjian retainer.


"Sistem retainer membuat anda seperti memiliki lawyer pribadi yang siap membantu kebutuhan hukum anda/ perusahaan anda."
Lebih lanjut, berikut adalah faktor-faktor positif dari sistem retainer:
​
  • Biaya lebih terjangkau dibanding dengan pembayaran biaya jasa penanganan perkara per kasus, 
  • Anda mendapatkan respon yang lebih cepat dari MS & Partners Law Office karena kami telah mengetahui data anda;
  • Anda akan mendapatkan informasi tentang perkembangan hukum, khususnya yang menyangkut dengan bidang/kebutuhan anda, lebih cepat dan tepat. Kami menyadari bahwa waktu anda sangat berharga.
  • ​Anda dan perusahaan anda terlindungi dari sisi hukum.
  • Anda dapat menyesuaikan biaya penggunaan jasa hukum retainer sesuai dengan kemampuan / budget anda/ perusahaan anda.​
"Kontak kami sekarang juga untuk informasi lebih lanjut mengenai retainer."
Picture

MS & PARTNERS LAW OFFICE

Jakarta Office
Working Zone Building,
Jl. Bangka Raya No. 42A
RT 002 / RW 005, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
12720 - Indonesia 
Contact Us
Tel: 0813 9875 3747
whatsapp : 0813 9875 3747
​line id: msplaw
​email: lawofficemsp@gmail.com
Picture

​INSTAGRAM
@msplaw

© MS & Partners Law Office 2017 - All Rights Reserved.
  • Home
  • About MS & Partners
  • Our Expertise
    • Business Setup
    • Contract Creation
    • Seminar | Workshop
  • Contact Us
  • PUBLICATION
    • NEWSLETTER
    • NEWS
  • Videos
  • LAWYERS NOTE