MS & PARTNERS LAW OFFICE - Indonesia Lawfirm
  • Home
  • About MS & Partners
  • Our Expertise
    • Business Setup
    • Contract Creation
    • Seminar | Workshop
  • Contact Us
  • PUBLICATION
    • NEWSLETTER
    • NEWS
  • Videos
  • LAWYERS NOTE
Hukum & Properti
5 HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN
SEBELUM MENANDATANGANI AKTA
JUAL BELI RUMAH​

motor hilang di parkiran, apa bisa menuntut pihak pengelola parkir?

11/8/2018

1 Comment

 
Picture
Pertanyaan
​Mau tanya, bagaimana jika pada saat memarkir motor di mall tiba-tiba motor tersebut hilang. Bagaimana menurut uu perlindungan konsumen apakah petugas parkir yang akan menanggung semua itu? Di diamkan begitu saja karna di karcis parkir sudah ada tertulis bahwa pengelola parkir tidak bertanggung jawab atas kehilangan mobil atau motor.
Jawaban
Berdasarkan keterangan di atas kami asumsikan area parkir di kelola oleh jasa pengelola parkir yang bekerja sama dengan pihak mall. Kasus serupa memang sudah pernah terjadi beberapa kali di Jakarta bahkan harus sampai menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya, lazimnya setiap pengelola parkir akan mencantumkan klausul “Kehilangan barang bukan menjadi tanggung jawab pengelola parkir” yang dikenal juga dengan “klausula baku” dalam tiket parkirnya namun apakah berdasarkan klausul tersebut lantas pengelola parkir tidak memiliki tanggung jawab atas kehilangan barang milik konsumennya. Peraturan perundangan Indonesia sudah mengatur hal tersebut, lebih rincinya diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yang isinya:
 
“Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila:
a. menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha;”
 
Berdasarkan ketentuan di atas, setiap pelaku usaha (dalam hal ini pengelola parkir) tidak boleh mencantumkan klausula baku untuk mengalihkan tanggung jawabnya sebagai pengelola parkir. Kegiatan menitipkan kendaraan di area parkir mall berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata merupakan perjanjian penitipan barang sehingga pelaku usaha (pengelola parkir) seharusnya menjaga barang tersebut dan mengembalikan barang tersebut kepada konsumen sama seperti saat dititipkan.

​Maka berdasarkan hal tersebut sudah jelas klausula baku tentang pengalihan tanggung jawab pelaku usaha dilarang dan batal demi hukum sehingga pengelola parkir harus bertanggung jawab atas barang yang dititipkan (dalam hal ini kendaraan) kepada konsumennya sama seperti saat barang tersebut dititipkan, hal ini ditegaskan oleh Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadili perkara serupa antara Anny R. Gultom dan Hontas Tambunan melawan PT. Securindo Packatama Indonesia yang dalam pertimbangannya mewajibkan pengelola parkir untuk bertanggung jawab kepada konsumen atas kehilangan barang tersebut.


Answered by:
Rido Diego Pangaribuan
1 Comment
Tad Pivin link
2/14/2021 07:35:22 pm

sore, terima kasih atas artikelnya, sungguh-sungguh bermanfaat sekali. diharapkan bisa bermanfaat juga buat yang lain, jangan lupa kunjungi situs kami di <a href="https://info-otomotif.my.id/">info otomotif terbaru</a>

Reply



Leave a Reply.

    ARTICLES >

    Persyaratan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

    Barang Yang Sudah Dibeli Tidak Dapat Dikembalikan, Apakah Ketentuan Ini Diperbolehkan Oleh Hukum?

    Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Kewajiban Developer Memfasilitasi Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.

    Ketentuan Membawa Uang Tunai Masuk dan/atau Keluar Indonesia.

    Kepemilikan Properti Oleh Warga Negara Asing.

    View my profile on LinkedIn

MS & PARTNERS LAW OFFICE

Jakarta Office
Working Zone Building,
Jl. Bangka Raya No. 42A
RT 002 / RW 005, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
12720 - Indonesia 
Contact Us
Tel: 0813 9875 3747
whatsapp : 0813 9875 3747
​line id: msplaw
​email: lawofficemsp@gmail.com
Picture

​INSTAGRAM
@msplaw

© MS & Partners Law Office 2017 - All Rights Reserved.
  • Home
  • About MS & Partners
  • Our Expertise
    • Business Setup
    • Contract Creation
    • Seminar | Workshop
  • Contact Us
  • PUBLICATION
    • NEWSLETTER
    • NEWS
  • Videos
  • LAWYERS NOTE