MS & PARTNERS LAW OFFICE - Indonesia Lawfirm
  • Home
  • About MS & Partners
  • Our Expertise
    • Business Setup
    • Contract Creation
    • Seminar | Workshop
  • Contact Us
  • PUBLICATION
    • NEWSLETTER
    • NEWS
  • Videos
  • LAWYERS NOTE
Hukum & Properti
5 HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN
SEBELUM MENANDATANGANI AKTA
JUAL BELI RUMAH​

5 HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

1/29/2019

0 Comments

 
Picture
​Jual beli rumah wajib dilakukan dengan sebuah Akta Jual Beli Rumah (“AJB”) dan berdasarkan AJB itu pula hak seseorang atas rumah beralih kepada orang yang membeli rumah tersebut. Namun pada faktanya, banyak permasalahan timbul antara penjual dan pembeli yang disebabkan pengetahuan yang minim terhadap AJB sehingga banyak hal penting justru tidak diatur atau bahkan digunakan oleh salah satu pihak untuk merugikan pihak lainnya. 
​
​Karena AJB memiliki peranan yang begitu penting di dalam peralihan hak seseorang atas rumah dan tanah kepada orang lain, maka adalah sangat penting bagi setiap orang untuk memiliki pengetahuan yang cukup tentang membuat AJB yang baik. Dalam artikel kali ini kami akan memberikan informasi mengenai 5 (lima) hal yang perlu diperhatikan dan dicantumkan dalam AJB, yaitu sebagai berikut:
​
1. INFORMASI MENGENAI PEMBELI DAN PENJUAL​.

​Hal pertama yang penting untuk diperhatikan dan dicantumkan dalam AJB adalah informasi mengenai pembeli dan penjual. Para pihak harus memastikan bahwa penjual merupakan pihak yang berhak untuk mengalihkan rumah dan tanah itu. Contoh: apabila rumah yang akan dijual adalah rumah warisan, maka seluruh ahli waris wajib menandatangani AJB tersebut, bukan hanya sebagian ahli waris.
​
2. INFORMASI RINCI MENGENAI RUMAH DAN TANAH.

Adalah sangat penting bagi Pembeli dan Penjual untuk mencantumkan informasi rinci mengenai Rumah dan Tanah ke dalam AJB, antara lain: alamat rumah dan tanah, luas rumah dan tanah, alas hak atas tanah dan/atau rumah, batas-batas, dan lain-lain. Informasi ini sangat penting untuk diuraikan agar tidak terjadi kesalahan pada rumah dan tanah yang akan anda beli. 

3. PEMBAYARAN HARGA JUAL BELI.

​Hal lain yang perlu diperhatikan dan dicantumkan oleh para pihak ke dalam AJB adalah harga jual beli rumah dan tanah. Harga jual beli tersebut merupakan dasar bagi para pihak untuk membayar pajak dari transaksi jual beli rumah dan tanah.

4. SERAH TERIMA RUMAH DAN TANAH.

Ketika terjadi penandatanganan AJB, maka kepemilikan atas rumah dan tanah beralih menjadi milik dari pembeli. Untuk itu, para pihak harus mengatur di dalam AJB kapan waktu penjual untuk menyerahkan rumah dan tanah kepada pembeli. Misalnya, karena penjual menempati rumah dan tanah, maka penjual meminta waktu 1 (satu) minggu sejak penandantangan AJB untuk menyerahkan rumah dan tanah kepada pembeli.

5. PERNYATAAN BEBAS SENGKETA.

Sebagai tips tambahan, salah satu ketentuan yang harus dicantumkan di dalam AJB adalah pernyataan bahwa rumah dan tanah yang sedang dijual-belikan bebas dari sengketa, sehingga para pihak tidak ada pihak yang akan menggugat para pihak terkait dengan transaksi jual beli. 

0 Comments



Leave a Reply.

    ARTICLES >

    Persyaratan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

    Barang Yang Sudah Dibeli Tidak Dapat Dikembalikan, Apakah Ketentuan Ini Diperbolehkan Oleh Hukum?

    Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Kewajiban Developer Memfasilitasi Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.

    Ketentuan Membawa Uang Tunai Masuk dan/atau Keluar Indonesia.

    Kepemilikan Properti Oleh Warga Negara Asing.

    View my profile on LinkedIn

MS & PARTNERS LAW OFFICE

Jakarta Office
Working Zone Building,
Jl. Bangka Raya No. 42A
RT 002 / RW 005, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
12720 - Indonesia 
Contact Us
Tel: 0813 9875 3747
whatsapp : 0813 9875 3747
​line id: msplaw
​email: lawofficemsp@gmail.com
Picture

​INSTAGRAM
@msplaw

© MS & Partners Law Office 2017 - All Rights Reserved.
  • Home
  • About MS & Partners
  • Our Expertise
    • Business Setup
    • Contract Creation
    • Seminar | Workshop
  • Contact Us
  • PUBLICATION
    • NEWSLETTER
    • NEWS
  • Videos
  • LAWYERS NOTE